Ternate, Maluku Utara – Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara pada triwulan satu telah memusnahkan uang lusuh (uang rusak) sebesar Rp 201,3 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Kehumasan Bank Indonesia Maluku Utara. Yoga Maulana Putra, Rabu (13/4/2022).
“Pada triwulan satu tahun 2022, BI musnahkan uang lusuh sebesar Rp 201,3 miliar, atau meningkat sebesar 7 persen. Pemusnahan uang lusuh ini terdiri dari Uang Pecahan Besar (UPB) mencapai Rp173,3 miliar, atau meningkat 17 persen, dan Uang Pecahan Kecil (UPK) sebesar 28 miliar, atau menurun 18 persen,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, pemusnahan uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 2000, Rp 5000, Rp 10 ribu, Rp 50 ribu serta Rp 100 ribu.
“Meningkatnya pemusnahan tersebut disebabkan makin optimalnya sortasi uang di perbankan yang mempengaruhi inflow ke BI Maluku Utara, khususnya pada awal tahun,” ucapnya.
Yoga menyebutkan, sebelum melakukan pemusnahan, uang tersebut terlebih dahulu disortir, sehingga yang tidak layak atau rusak itulah dimusnahkan dengan menggunakan mesin pemusnahan.
“Hal tersebut berdampak pada intensitas kegiatan sortasi dan pengolahan uang di Bank Indonesia,” pungkasnya. (Arul-1)