Selesaikan Sengketa Lahan di Maluku Utara, Ini Saran DPRD ke Gubernur Sherly

Sofifi, Maluku Utara – Anggota DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, menyoroti persoalan sengketa lahan yang hingga kini masih menjadi problem serius di masyarakat. Ia meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly, agar memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian konflik pertanahan.

Hal tersebut disampaikan Nazlatan dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses, Senin (24/11/2025).

BACA JUGA  Temui BKN, Gubernur Sherly Bakal Rombak Pimpinan OPD

Nazlatan menjelaskan bahwa persoalan tanah menjadi keluhan dominan masyarakat di berbagai daerah pemilihan (dapil). Ia bahkan menyebut masyarakat dapat melakukan pengecekan data pertanahan melalui situs terkait reforma agraria yang disediakan pemerintah.

Menurut politisi Gerindra itu, pemerintah provinsi perlu memperkuat peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) karena lembaga ini memiliki kewenangan besar dalam mengoordinasikan penyelesaian konflik lintas sektor.

BACA JUGA  Atap Gedung Wakil Rakyat Haltim Bocor, Forkopimda Geser Posisi Duduk

“Gubernur adalah ketua Gugus Tugas Reforma Agraria di provinsi. Beliau memiliki legitimasi dan kewenangan tinggi untuk mengoordinasikan, membuka data, dan mempercepat penyelesaian konflik pertanahan,” ujarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah

error: Konten diproteksi !!