Sofifi, Maluku Utara – Anggota DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, menyoroti persoalan sengketa lahan yang hingga kini masih menjadi problem serius di masyarakat. Ia meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly, agar memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian konflik pertanahan.
Hal tersebut disampaikan Nazlatan dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses, Senin (24/11/2025).
Nazlatan menjelaskan bahwa persoalan tanah menjadi keluhan dominan masyarakat di berbagai daerah pemilihan (dapil). Ia bahkan menyebut masyarakat dapat melakukan pengecekan data pertanahan melalui situs terkait reforma agraria yang disediakan pemerintah.
Menurut politisi Gerindra itu, pemerintah provinsi perlu memperkuat peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) karena lembaga ini memiliki kewenangan besar dalam mengoordinasikan penyelesaian konflik lintas sektor.
“Gubernur adalah ketua Gugus Tugas Reforma Agraria di provinsi. Beliau memiliki legitimasi dan kewenangan tinggi untuk mengoordinasikan, membuka data, dan mempercepat penyelesaian konflik pertanahan,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!