Tobelo, Maluku Utara – Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Utara, A.J. Tutupagi, menegaskan bahwa persoalan banyaknya anak yang tercatat sebagai anak putus sekolah (APS/ATS) di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bukan sepenuhnya karena mereka berhenti sekolah, tetapi lebih disebabkan oleh kelalaian dalam memperbarui dokumen kependudukan, khususnya Kartu Keluarga (KK).
Ditemui usai mengikuti upacara Hari Guru Nasional yang digelar PGRI Halut, Tutupagi menjelaskan bahwa ketidaksesuaian data kerap muncul ketika anak naik jenjang pendidikan namun KK yang digunakan masih dokumen lama.
“Ini hanya masalah teknis. Misalnya, anak lulus dari SD ke SMP, tapi KK yang digunakan masih KK saat ia terdaftar di SD. Sistem menilai anak itu tidak melanjutkan pendidikan. Seharusnya orang tua memperbaharui KK di Dukcapil,” jelasnya, Selasa (25/11/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!