Menurutnya, pembaruan KK menjadi tanggung jawab orang tua sebagai bagian dari pemutakhiran data pendidikan anak. Meski demikian, ia mengakui bahwa perlu ada kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar persoalan ini dapat ditangani secara menyeluruh.
“Kami akan koordinasi lintas OPD. PMD perlu menganjurkan kepada orang tua agar melakukan pembaruan KK saat anak naik jenjang. Dukcapil juga kemungkinan perlu menyesuaikan sistem agar data lebih cepat terupdate,” ujarnya.
Tutupagi menegaskan bahwa akurasi Dapodik sangat dipengaruhi input dari sekolah dan data kependudukan yang valid. Karena itu, pemutakhiran KK oleh orang tua merupakan langkah penting yang tidak bisa diabaikan.
“Jadi yang punya tanggung jawab itu orang tua, untuk meng-update. Tetapi tentu kita juga harus bekerja sama karena sebagian masyarakat, terutama di desa, belum memahami hal ini,” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!