Tobelo, Maluku Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mencari solusi bersama terkait pendirian Gereja Immanuel di Desa Ruko yang ditolak warga setempat pada Senin (16/9) lalu.
Solusi tersebut dibicarakan bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), di ruang meeting Sekda Halmahera Utara pada Kamis (19/9/2024).
Sekda Kabupaten Halmahera Utara Erasmus J. Papilaya, menuturkan, ada lima opsi yang menjadi catatan terkait masalah ini. Pertama, momentum Pilkada sehingga semua pihak harus menciptakan kondisi yang trantib, semua unsur diharapkan tidak menciptakan hal-hal yang tidak diinginkan, dan masyarakat harus harmoni. Kedua, persoalan ini merupakan internal gereja akan dilakukan komunikasi agar pimpinan gereja dapat mengambil peran terhadap umatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya