Ketiga, kaitannya dengan rumah ibadah maka harus memenuhi persyaratan tertentu. Keempat, Pemda akan membentuk tim, kelima, harus ada pendekatan persuasif sehingga untuk sementara waktu pembangunan gereja belum dapat terlaksana.
“Pemda tidak melarang masyarakat membangun rumah ibadah, namun kondisionalnya masih belum aman maka kita harus cooling down dulu, jika semuanya sudah diatur dengan baik baru pembangunan gerejanya bisa jalan,” jelas Erasmus.
Pihaknya berharap masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas jangan sampai mudah diprovokasi, harus menjaga suasana harmoni, apalagi saat ini hajatan Pilkada sementara berjalan. “Pemda akan selesaikan masalah ini,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!