Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Halmahera Utara, Jantje, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memiliki data valid mengenai jumlah anak putus sekolah. Berdasarkan data Dapodik, terdapat lebih dari 8.000 anak yang tercatat sebagai ATS, namun angka tersebut dinilai tidak rasional karena belum melalui proses verifikasi.
“Kalau berdasarkan Dapodik, ATS di Halut tercatat sebanyak lebih dari 8.000 anak. Tentu angka itu tidak rasional karena belum diverifikasi,” ujarnya pada 6 Oktober 2025.
Jantje menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menghambat Dinas Pendidikan melakukan pendataan langsung ke desa dan sekolah. Meskipun tim pendataan telah dibentuk pada awal 2025, kegiatan mereka terhenti karena efisiensi anggaran.
“Kami akan mengupayakan agar pada tahun 2026 sudah ada data valid melalui monitoring di setiap desa dan kecamatan,” pungkasnya. (RR/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!