Lompat Jendela, DPRD Halteng Tolak Rp 30 Miliar untuk Jalan Trans Kieraha

Weda, Maluku Utara – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Munadi Kilkoda, melontarkan kritik keras terkait proyek Jalan Trans Kieraha yang digagas Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Menurutnya, hingga kini status hukum dan kelayakan administrasi proyek tersebut belum jelas.

Munadi mengungkapkan, Pemda Halteng mengusulkan anggaran Rp 30 miliar melalui APBD 2026 untuk pembangunan jalan tersebut. Namun usulan itu tidak tercantum dalam RPJMD maupun RKPD, sehingga dianggap janggal.

BACA JUGA  Cari Solusi Atasi Banjir di Halbar, Gubernur Sherly Bertemu BPJN dan BWS

“RPJMD itu program lima tahunan, sementara RKPD adalah rencana kerja tahun berjalan. Tapi usulan Rp 30 miliar ini tidak ada dalam keduanya,” ujarnya,Selasa (25/11/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah