Nazlatan menjelaskan bahwa transfer tahap pertama oleh Pemprov ke Pemkab Morotai hanya sebesar Rp 1,6 miliar, diikuti dengan transfer tahap kedua sebesar Rp 1,3 miliar, sehingga total yang sudah ditransfer hanya sekitar Rp 2,9 miliar pada tahun 2025. Dengan kata lain, masih ada sisa DBH yang belum dibayarkan oleh Pemprov sekitar Rp 11 miliar lebih.
“Ini adalah aspirasi yang saya terima langsung dari DPRD Kabupaten dan Pemda Morotai. Saya berharap Pemprov Malut dapat menindaklanjuti masalah ini secepatnya, demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Morotai,” tegasnya sembari menekankan pentingnya komitmen Pemprov memenuhi kewajibannya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!