Pesan Paket Ganja Via Jasa Pengiriman, Dua Pemuda di Ternate Diciduk Polisi 

Ternate, Maluku Utara – Dua orang pemuda inisial SM (23) dan MTU (29), ditangkap Satres Narkoba Polres Ternate gegara diduga terlibat kasus narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut berlokasi di Lingkungan Kubur Islam, Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada  Senin (17/11/2025) pukul 12.30 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo menyampaikan bahwa keduanya diamankan setelah diciduk gegara terlibat kasus Ganja. 

BACA JUGA  Periksa Saksi Kebakaran di Maliaro Ternate, Polisi Beberkan Temuan Ini 

“Iya benar, pada Senin tanggal 17 kemarin  Satres Narkoba Polres Ternate mendapatkan informasi dari informan bahwa ada salah satu paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja yang berada di  jasa pengiriman Tiki,” ujarnya kepada kepada wartawan, Jumat (21/11/2025). 

Dari informasi tersebut, polisi selanjutnya langsung mendatangi jasa pengiriman TIKI dan melakukan koordinasi kepada pihak jasa pengiriman tersebut bahwa adanya salah satu paket yang diduga berisikan Narkotika. 

BACA JUGA  Barang Bukti Berupa Ganja Hingga Puluhan Handphone Dimusnahkan Kejari Ternate

Pihak TIKI membenarkan bahwa paket tersebut akan diantar kepada pemiliknya yang berada di kompleks pekuburan Islam, Kelurahan Makassar Barat. 

“Petugas lalu mengikuti karyawan TIKI mengantar paket tersebut, setelah berada di lingkungan pekuburan Islam, terlapor pun menghampiri mobil TIKI dan mengambil paket tersebut,” bebernya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah