Weda, Maluku Utara – Menjelang natal dan tahun baru (Nataru), operasi rutin Pos KP3 Pelabuhan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal, Jumat (21/11/2025). Dalam pemeriksaan yang dipimpin Danpos KP3, Aipda Ali Imran S. Bahri, petugas berhasil menyita puluhan liter cap tikus dari penumpang kapal serta menemukan barang bukti tanpa pemilik.
Dua penumpang langsung diamankan dalam operasi tersebut, yakni Da (39) asal Ambon, yang kedapatan membawa lima kantong cap tikus masing-masing berisi 5 liter. Sementara itu, MS (26) asal Lehutu, juga membawa lima kantong dengan volume yang sama.
Selain temuan dari penumpang, petugas menemukan dua galon berisi masing-masing 25 liter cap tikus yang disembunyikan di dalam kapal tanpa ada pihak yang mengakui kepemilikannya. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









