Ternate, Maluku Utara – Puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Gerakan Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIT. Para demonstran yang terdiri dari DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) dan Front Perjuangan Anti Korupsi itu mendesak Kejati segera menuntaskan penyelidikan kasus dana operasional (OPS) DPRD Maluku Utara.
Dalam aksi tersebut, massa tiba menggunakan satu unit mobil dilengkapi perangkat pengeras suara serta membawa berbagai spanduk. Mereka berkumpul di depan gerbang masuk kantor Kejati sambil menyampaikan tuntutan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran operasional DPRD.
Salah satu orator dalam orasinya meminta Kejati Malut segera menaikkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan serta menetapkan pihak yang dinilai bertanggung jawab. Ia menilai penyelidikan yang berlangsung sejak beberapa waktu lalu belum menunjukkan perkembangan berarti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus dana operasional DPRD Maluku Utara sampai saat ini belum ada titik terang. Maka dari itu kami mendesak Kejati segera menetapkan tersangka terhadap pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya lantang dari atas mobil komando.
Orator tersebut juga menyoroti jabatan Abubakar Abdullah selaku Sekretaris DPRD Maluku Utara pada periode dimulainya pengelolaan anggaran tersebut. Mereka meminta Kejati agar menetapkan Abubakar sebagai tersangka apabila ditemukan bukti yang menguatkan. “Kami minta Kejari tetapkan Aka (Abubakar Abdullah) sebagai tersangka apabila ada bukti baru,” desak orator aksi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









