Dalam penggerebekan itu, satu orang terduga pelaku bernama Ridwan dilaporkan mengalami luka akibat terpeleset dan jatuh ke kali mati saat mencoba melarikan diri. Ia kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
Diketahui, saat penggerebekan dilakukan, sebagian pertandingan sabung ayam telah usai, sementara permainan dadu masih berlangsung di lokasi yang sama.
“Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.
Polres Ternate saat ini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut dan melengkapi administrasi penyidikan guna menuntaskan kasus perjudian tersebut.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 18 orang terduga pelaku, masing-masing berinisial RD (29 tahun), AY (49 tahun), L.O.S (29 tahun), PL (43 tahun), JI (52 tahun), FK (31 tahun), NI (49 tahun), RH (31 tahun), SU (49 tahun), JS (58 tahun), HK (38 tahun), SA (52 tahun), BH (46 tahun), SS (58 tahun), SI (32 tahun), JA (51 tahun), M (57 tahun), dan MR (35 tahun). Seluruhnya telah dibawa ke Polsek Pulau Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!