Sofifi, Maluku Utara – Untuk meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Maluku Utara, Gubernur Sherly Tjoanda resmi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas di lima OPD. Penunjukan ini dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada para pejabat guna menunjukkan kemampuan dan inovasi mereka dalam menjalankan tugas.
Gubernur Sherly Tjoanda mengungkapkan bahwa para pelaksana tugas ini akan diberikan waktu selama tiga bulan untuk membuktikan kinerja mereka. Setelah periode evaluasi tersebut, posisi mereka akan ditinjau kembali, apakah akan tetap bertahan atau akan dihentikan.
“Saya memberikan kesempatan pada yang muda selama tiga bulan, untuk dievaluasi kembali,” ujar Sherly, Jumat (7/11/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!