Daruba, Maluku Utara – Penagihan biaya sewa rumah susun (Rusun) bagi petugas kesehatan yakni dokter, perawat dan bidan di Kabupaten Pulau Morotai, oleh salah satu mantan Direktur RSUD Ir Soekarno, sejak tahun 2019-2025, jadi sorotan.
Berdasarkan informasi yang dikantongi wartawan media ini, Rusun itu dihuni oleh dokter, perawat, dan bidan, yang setiap bulan menyetor biaya sewa ke rekening pribadi mantan Direktur RSUD. Besarannya, untuk dokter Rp 400 ribu, sedangkan perawat dan bidan disesuaikan dengan jumlah penghuni dalam satu kamar.
“Ini sudah terjadi sejak 2019 sampai sekarang. Kalau untuk dokter itu tiap bulan setor Rp 400 ribu, perawat/bidan ada yang setor Rp 300 ribu, tergantung kalau ada 4 orang perkamar maka ada Rp 800 ribu dan itu langsung ke rekening mantan Direktur berinisial I,” kata salah satu sumber yang tidak mau menyebutkan namanya kepada awak media, Selasa (04/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Uang setoran tersebut, kata sumber itu, tidak disetor ke kas daerah. “Kalau dikalikan setiap bulan berkisar Rp 14 juta masuk ke rekening pribadi itu bagaimana, seharusnya masuk ke bendahara atau tim yang ditunjuk, lalu model pertanggungjawabannya bagaimana,” ujarnya.
Menurutnya, uang setoran ini untuk membayar jasa satpam dan petugas kebersihan Rusun. “Awalnya ada satpam dan petugas kebersihan, tapi beberapa tahun terakhir sudah tidak ada, ruangan pun masing-masing bersihkan, lalu anggarannya itu untuk apa,”ucapnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








