Usut Dana Operasional DPRD Malut, Mantan Sekwan Abubakar Abdullah Segera Diperiksa

Olehnya itu, lanjut Richard, Kejati menunggu sampai yang bersangkutan tiba di Maluku Utara baru akan di agendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan. “Kalau sudah tiba di Maluku Utara yang bersangkutan yakni Sekwan DPRD Maluku Utara akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan,” jelasnya. 

Pada Senin pagi (3/10), pengunjuk rasa dari  Front Anti Korupsi (FAK) Maluku Utara melakukan aksi demo di Kantor Kejati dan mendesak agar lembaga Adhyaksa itu segera memanggil dan memeriksa mantan Sekwan Abubakar Abdullah.

BACA JUGA  Usut Kasus Dana Operasional Ketua DPRD, Kejati Malut Didesak Periksa Mantan Sekwan Abubakar Abdullah

Demonstran mendesak Kejati memeriksa Plt Kadikbud Maluku Utara, itu terkait dugaan korupsi pengelolaan tunjangan operasional dan rumah tangga senilai Rp 60 juta bulan yang diterima DPRD Maluku Utara selama periode 2019-2024. 

Sebelumnya, tim penyelidik Kejati Maluku Utara, juga telah memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud, dan Bendahara Sekretariat DPRD, Rusmala pekan kemarin. Ketiganya diperiksa terkait dugaan masalah yang sama. (Riv/Red)

BACA JUGA  Respon Kadis Perindag Malut Usai Kantornya Digeledah Jaksa : Tak Tahu Siapa yang Lapor
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah