Sofifi, Maluku Utara – Guna memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun anggaran 2026 bersifat rasional, Komisi III DPRD Maluku Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, yaitu Dinas Perhubungan dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Merlisa Marsaoly, saat memimpin RDP menjelaskan bahwa kedua OPD tersebut dipanggil untuk membahas anggaran mereka. Menurut Merlisa, Dinas Perhubungan (Dishub) pada tahun 2025 hanya memiliki pagu anggaran sebesar Rp 16 miliar, namun pihaknya melihat ada potensi besar dari Dishub untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di triwulan IV ini, ternyata PAD Dishub sudah mencapai target yang ditetapkan. Target tahun ini hanya sebesar Rp 80 juta, namun mereka berhasil mencapai Rp 90 juta,” ungkap Merlisa di halaman kantor DPRD Malut, Kamis (23/10/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!