3 Bulan TPP Digantung, ASN Pemprov Malut Ikat Pinggang

Jadi kami pasrah saja karena utang pemda sangat besar, sehingga TPP kemungkinan tidak akan bisa dibayar

Salah Satu ASN

Sofifi, Maluku Utara- ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) terpaksa ikat pinggang lantaran pemerintah belum membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai atau (TTP) mereka selama tiga (3) bulan terhitung dari bulan Juli-September 2023. 

BACA JUGA  Diduga Pilih Kasih, Sejumlah Pedagang di Pasar Barito Protes Pemkot Ternate

Sala satu ASN yang tak mau menyebutkan namanya saat disambangi wartawan mengungkapkan, meski mendapatkan gaji pokok, namun itu tak mencukupi kebutuhan mereka terutama ASN dengan golongan rendah.

“Saya pikir semua kewajiban sudah kami laksanakan tapi hak-hak kami selalu diabaikan, ” keluhnya kepada Haliyora.id di halaman kantor gubernur di Sofifi, Rabu (18/10/2023).

BACA JUGA  Segera, 40 Pimpinan OPD Bakal Dievaluasi Plt Gubernur Malut

Dia lantas pesimis TPP mereka bisa dibayar karena melihat kondisi saat ini dimana di penghujung masa jabatan gubernur Abdul Gani Kasuba diperhadapkan dengan utang daerah yang menumpuk sehingga bisa jadi anggaran TPP akan dialihkan untuk membayar utang tersebut.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah