Jadi kami pasrah saja karena utang pemda sangat besar, sehingga TPP kemungkinan tidak akan bisa dibayar
Salah Satu ASN
Sofifi, Maluku Utara- ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) terpaksa ikat pinggang lantaran pemerintah belum membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai atau (TTP) mereka selama tiga (3) bulan terhitung dari bulan Juli-September 2023.
Sala satu ASN yang tak mau menyebutkan namanya saat disambangi wartawan mengungkapkan, meski mendapatkan gaji pokok, namun itu tak mencukupi kebutuhan mereka terutama ASN dengan golongan rendah.
“Saya pikir semua kewajiban sudah kami laksanakan tapi hak-hak kami selalu diabaikan, ” keluhnya kepada Haliyora.id di halaman kantor gubernur di Sofifi, Rabu (18/10/2023).
Dia lantas pesimis TPP mereka bisa dibayar karena melihat kondisi saat ini dimana di penghujung masa jabatan gubernur Abdul Gani Kasuba diperhadapkan dengan utang daerah yang menumpuk sehingga bisa jadi anggaran TPP akan dialihkan untuk membayar utang tersebut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!