Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Desa Padang, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, resmi menyalurkan gaji perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tunjangan bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan kepala dusun, pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan dukungan pemerintah desa terhadap para perangkat yang berperan penting dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Pejabat (Pj) Kepala Desa Padang, Imelda Yaflean, dalam keterangannya kepada wartawan media ini mengungkapkan bahwa penyaluran ini mencakup pembayaran gaji untuk bulan Agustus dan September 2025.
“Selain perangkat desa, BPD, RT, dan kepala dusun, kami juga salurkan tunjangan untuk Badan Syariah dan Pengurus Gereja,” kata Imelda.
Ia menekankan komitmen pemerintah desa dalam memperhatikan seluruh elemen yang berkontribusi terhadap kemajuan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Imelda mengingatkan kepada seluruh perangkat untuk tetap menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing. “Saya minta perangkat desa tetap melaksanakan rutinitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Hal ini menjadi penting agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan efektif. Harapannya, dengan sinergi yang baik, Desa Padang dapat mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Imelda juga menekankan pentingnya adanya kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendorong pembangunan demi memajukan Desa Padang ke arah yang lebih baik. “Kalau pemerintah desa dan masyarakat bersatu, pembangunan akan lebih cepat terwujud,” pungkasnya. (*RMT/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!