Lebih lanjut, Ikbal Ruray menjelaskan bahwa banyak ASN yang mengandalkan TPP untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk cicilan rumah dan biaya pendidikan anak. “Saat ini hampir semua ASN memiliki pinjaman, dan dengan adanya tunjangan tersebut mereka bisa menutupi berbagai kebutuhan,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya keputusan yang diambil agar tidak menambah kesengsaraan rakyat. “Oleh karena itu, soal rencana pemotongan TPP, kami DPRD tetap menolak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berencana memangkas TPP ASN untuk tahun 2026. Rencana tersebut menyusul kebijakan Pemerintah Pusat mengurangi Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun depan. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!