DPRD Malut Beda Sikap dengan Pemprov Soal Rencana Pemangkasan TPP

Lebih lanjut, Ikbal Ruray menjelaskan bahwa banyak ASN yang mengandalkan TPP untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk cicilan rumah dan biaya pendidikan anak. “Saat ini hampir semua ASN memiliki pinjaman, dan dengan adanya tunjangan tersebut mereka bisa menutupi berbagai kebutuhan,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya keputusan yang diambil agar tidak menambah kesengsaraan rakyat. “Oleh karena itu, soal rencana pemotongan TPP, kami DPRD tetap menolak,” pungkasnya.

BACA JUGA  Infrastruktur Jalan di Wilayah Gane Rusak Parah, Pemprov Malut Diminta Turun Tangan

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berencana memangkas TPP ASN untuk tahun 2026. Rencana tersebut menyusul kebijakan Pemerintah Pusat mengurangi Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun depan. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah