Mukhtar menyebutkan sejumlah hotel besar seperti Hotel Bela dan Hotel Batik yang memiliki potensi kontribusi pajak cukup signifikan. Ia mendorong agar pemerintah melakukan audit terhadap pajak dan retribusi daerah dari sektor perhotelan.
“Hotel-hotel dengan margin keuntungan besar seharusnya menjadi target optimalisasi pajak dan retribusi, bukan pelaku usaha mikro dan kecil,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan fiskal daerah harus berpihak pada pelaku UMKM agar mereka bisa tumbuh dan menopang ekonomi lokal.
“Prinsip utama tata kelola pemerintahan bukan hanya mengejar peningkatan PAD, tetapi juga mendorong kesejahteraan masyarakat. Karena itu, skema pajak dan retribusi harus dirancang agar mendukung pertumbuhan pelaku usaha mikro dan kecil,” pungkasnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!