Dua Eks Pejabat Morotai Diminta Kembalikan Biaya Kuliah, Sekda: Gaji Mereka Diblokir

Ketika ditanya soal alasan pemerintahan sebelumnya mengeluarkan SK mutasi bagi Derwin dan Juergen, Sekda Umar menyatakan akan mengevaluasi proses tersebut. Ia menekankan pentingnya syarat bebas temuan dari Inspektorat sebelum ASN dimutasi.

“Kami tidak menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Tapi kalau nanti Inspektorat menemukan ada temuan, maka pimpinan OPD saat itu yang menyatakan bebas temuan akan kami panggil untuk dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.

BACA JUGA  Pedagang Depan Pasar Higienis Ternate Ditertibkan

Sekda juga menyinggung soal kasus mantan Kepala Badan Keuangan yang saat ini sudah dalam proses penyelidikan. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu alasan Inspektorat tidak lagi bisa melakukan audit ulang.

Saat ditanya apakah saat proses mutasi tersebut ada tanda tangan persetujuan dari Sekda, ia mengaku tidak mengetahui detailnya.

“Semua itu dikembalikan ke BKD. Kami belum bisa jawab pasti apakah kami ikut menandatangani atau tidak,” pungkasnya. (RF/Red2)

BACA JUGA  Polsek Ternate Utara Sita Miras yang Disimpan di Pantai Tafure, Pemilik Diburu Polisi

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah