Ternate, Maluku Utara – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate melaporkan bahwa realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk delapan pemerintah daerah di Maluku Utara telah mencapai Rp 7,240 triliun atau 74,09 persen dari total pagu tahun anggaran 2025 sebesar Rp 9,772 triliun per 30 September 2025.
Data tersebut disampaikan oleh KPPN Ternate pada Jumat (3/10/2025), berdasarkan realisasi belanja TKD dari 1 Januari hingga 30 September 2025.
Berikut rincian realisasi TKD per daerah:
- Provinsi Maluku Utara
- Pagu: Rp 2,326 triliun
Realisasi: Rp 1,712 triliun (73,63%)
- DBH: Rp 548,378 miliar
- DAU: Rp 955,844 miliar
- DAK Fisik: Rp 11,230 miliar
- DAK Non Fisik: Rp 197,337 miliar
- Insentif Fiskal: Rp 0
- Kabupaten Halmahera Tengah
- Pagu: Rp 1,422 triliun
Realisasi: Rp 1,110 triliun (78,05%)
- DBH: Rp 673,878 miliar
- DAU: Rp 342,227 miliar
- DAK Fisik: Rp 6,631 miliar
- DAK Non Fisik: Rp 37,781 miliar
- Dana Desa: Rp 49,911 miliar
- Insentif Fiskal: Rp 0

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!