Realisasi TKD untuk 8 Pemda di Maluku Utara Capai 74,09 Persen dari Pagu Rp 9,77 Triliun

Ternate, Maluku Utara – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate melaporkan bahwa realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk delapan pemerintah daerah di Maluku Utara telah mencapai Rp 7,240 triliun atau 74,09 persen dari total pagu tahun anggaran 2025 sebesar Rp 9,772 triliun per 30 September 2025.

Data tersebut disampaikan oleh KPPN Ternate pada Jumat (3/10/2025), berdasarkan realisasi belanja TKD dari 1 Januari hingga 30 September 2025.

BACA JUGA  KPPN Ternate Dapat Tambahan Dana TKD

Berikut rincian realisasi TKD per daerah:

  1. Provinsi Maluku Utara
  • Pagu: Rp 2,326 triliun

Realisasi: Rp 1,712 triliun (73,63%)

  • DBH: Rp 548,378 miliar
  • DAU: Rp 955,844 miliar
  • DAK Fisik: Rp 11,230 miliar
  • DAK Non Fisik: Rp 197,337 miliar
  • Insentif Fiskal: Rp 0
  1. Kabupaten Halmahera Tengah
  • Pagu: Rp 1,422 triliun

Realisasi: Rp 1,110 triliun (78,05%)

  • DBH: Rp 673,878 miliar
  • DAU: Rp 342,227 miliar
  • DAK Fisik: Rp 6,631 miliar
  • DAK Non Fisik: Rp 37,781 miliar
  • Dana Desa: Rp 49,911 miliar
  • Insentif Fiskal: Rp 0
BACA JUGA  Senator Graal Tanggapi Gubernur Sherly :  Hilirisasi Pertanian dan Perikanan Harus Saat Ini, bukan Kedepan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah