Ternate, Maluku Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara, Polres Ternate, menyita minuman keras (miras) berbagai jenis di kelurahan Tafure, pada Selasa (28/01/2025).
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin mengatakan, miras tersebut diamankan setelah anggotanya menerima informasi dari masyarakat. Saat ditemukan, pelaku meletakkannya di dekat pantai kelurahan setempat.
“Jenis barang bukti yang diamankan berupa 35 kantong plastik cap tikus, 9 botol bir hitam dan 3 kaleng bir putih,” ungkap Wahyuddin ketika dikonfirmasi, Rabu (29/1/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!