Rusak Parah dan Tak Terurus, Speed Boat DPRD Sula Jadi Barang Rongsokan

Namun, hingga kini kapal tersebut tidak lagi difungsikan dan dibiarkan mangkrak selama bertahun-tahun dan diperkirakan kapal tersebut telah tidak digunakan selama hampir 10 tahun.

Iwan, salah satu warga setempat menyayangkan kondisi tersebut. Ia menilai bahwa aset daerah yang dibeli dengan dana publik seharusnya dimanfaatkan secara optimal, bukan dibiarkan rusak begitu saja.

BACA JUGA  Kades Wai Ina di Sula Diminta Transparan

“Sayang sekali, anggaran besar dipakai untuk membeli kapal ini, tapi sekarang hanya jadi besi tua. Ini pemborosan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD maupun instansi terkait mengenai rencana perbaikan atau pemanfaatan kembali kapal tersebut. (RMT/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah