Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan menyelesaikan piutang di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale, yang hingga kini progres penyelesaiannya masih sangat minim.
Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, mengungkapkan bahwa dari total piutang sebesar Rp 9 miliar, baru sekitar Rp 400 juta lebih yang berhasil ditagih. Padahal, menurutnya, piutang tersebut merupakan salah satu potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
“Kalau piutang ini dimaksimalkan, Perumda Ake Gaale bisa menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar di Kota Ternate,” kata Jamian kepada Haliyora.id, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Ternate, Kamis (2/10/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!