Ternate, Maluku Utara – Alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yang menyebut keterbatasan anggaran sebagai penghambat penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru, mendapat kritik keras dari DPRD Kota Ternate.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, M. Syaiful, menilai alasan tersebut tidak rasional mengingat anggaran yang dibutuhkan tidak terlalu besar.
“Pemkot menjadikan keterbatasan anggaran sebagai penghambat proses AMDAL, bagi saya itu alasan yang tidak masuk akal. Anggarannya pun tidak besar, hanya sekitar Rp500 hingga Rp600 juta,” ujar Syaiful saat diwawancarai Haliyora.id di halaman Kantor DPRD Ternate, Kamis (2/10/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!