Ia juga menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat untuk mengonfirmasi langsung kendala yang menyebabkan lambannya proses penyelesaian AMDAL tersebut.
“Kalau tidak salah, anggaran penyusunan AMDAL ini sudah pernah dialokasikan. Tapi informasi yang kami terima, prosesnya justru mandek di tingkat provinsi. Kalau bicara soal mitigasi, jangan lagi ada yang dipersulit, agar prosesnya bisa segera tuntas,” jelasnya.
Syaiful menegaskan bahwa DPRD akan memastikan apakah hambatan ini murni karena keterbatasan anggaran atau justru disebabkan oleh kendala administratif lainnya seperti ketidaklengkapan dokumen. “Makanya ini yang akan kami telusuri lebih lanjut,” pungkasnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!