Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate hingga saat ini belum menetapkan status darurat terkait limbah medis, karena analisis mendalam masih dibutuhkan. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dalam wawancara dengan Haliyora.id di Kantor Dinas Pendidikan Ternate pada Senin (29/9/2025).
“Dinas terkait sudah mengajukan surat kepada kami agar hal ini dapat ditelaah dan ditetapkan. Namun sampai saat ini, status darurat tersebut belum juga dikeluarkan,” ujar Tauhid.
Ia menjelaskan bahwa keputusan tentang status darurat ini masih perlu dikaji lebih lanjut. “Saya minta untuk dikaji dulu, jika memang situasinya memungkinkan, barulah kita akan tetapkan,” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!