Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan reformasi birokrasi melalui penerapan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN yang digelar di Hotel Bela, Ternate, Selasa (23/9/2025).
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan bahwa manajemen talenta hadir untuk memastikan setiap ASN mendapat kesempatan tumbuh, belajar, dan berprestasi.
“Saya dan Pak Wagub berkomitmen menjalankan birokrasi yang meritokrasi. Dan hari ini, tujuh bulan setelah dilantik, kami bersyukur sudah mulai mengimplementasikan hal itu,” ujar Sherly.
Menurutnya, meritokrasi bukan sekadar sistem, melainkan kompas moral yang memberi ruang bagi ASN berprestasi, bukan mereka yang hanya mengandalkan kekuasaan. Ia menilai keadilan dalam birokrasi berawal dari aparatur yang sehat, transparan, dan berintegritas.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!