Sanana, Maluku Utara – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Muhammad Ridho Guntoro, menyoroti sejumlah fasilitas umum yang dinilai tidak memadai, meskipun pemerintah daerah telah memberlakukan tarif parkir di kawasan pertokoan dan Taman Wansosa.
Dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, ia menyatakan bahwa masyarakat bersedia membayar retribusi parkir, namun pemerintah juga harus menjamin adanya fasilitas publik yang memadai sebagai timbal balik.
“Jika di baliho tertera bahwa retribusi parkir digunakan untuk pembangunan Kabupaten Sula, maka saya minta tolong kepada Kabid Perhubungan, Ismail Ahmad, agar menyampaikan kepada Kadis Perhubungan dan Kasubag Perencanaan, bahwa fasilitas publik harus segera dibenahi,” tulis Ridho di akun Facebooknya, Selasa (23/09/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!