Ternate, Maluku Utara- Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy, telah mengajukan pensiun pada awal Agustus tahun ini.
Itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhani.
Dikatakan, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate tersebut sudah masuk pada Batas Usia Pensiun (BUP).
“Batas usia pensiun Nurbaity setelah tidak menjadi pejabat eselon II, hanya sampai usia 58 tahun. Kalau masih menjabat maka batas usia pensiun sampai 60 tahun. Jadi sekarang kami masih menungu yang bersangkutan memasukkan sejumlah berkas agar BKPSDM mengajukan pensiunan dirinya ke KASN,” terangnya, Selasa (30/06/2022).
Diketahui, Nurbaity Radjabessy dengan jabatan baru sebagai analisia kesehatan pada Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Ternate setelah diberhentikan dari Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate melalui Surat Keputusan Wali Kota Ternate Nomor :821.1/KEP2757/2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian JPT di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!