Ternate, Maluku Utara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Ternate menerima pengadaan barang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025.
Bantuan tersebut berupa 1 unit mobil ambulans, kelengkapan huru-hara, serta lemari alat pelindung diri (APD) untuk pemadam kebakaran
Kepala Rutan Kelas II B Ternate, Abdu, kepada Haliyora.id, mengatakan bahwa penyerahan bantuan dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas dan sarana pendukung operasional di lingkungan pemasyarakatan.
“Mobil ambulans yang diterima diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan dan penanganan darurat bagi warga binaan (WBN) serta pegawai Rutan, khususnya dalam situasi gawat darurat atau evakuasi medis,” kata Abdu, Rabu (17/9/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!