“Perampingan ini tentunya diperlukan untuk menghemat biaya, terutama Tunjangan Kinerja (Tukin) dan memaksimalkan kinerja. Jika jumlahnya sedikit, performa tidak maksimal, tapi jika banyak, diharapkan bisa lebih efektif,” jelasnya.
Menyangkut posisi pimpinan OPD yang penggabungannya sudah dilakukan, Samsudin menyatakan bahwa akan ada penataan Sumber Daya Manusia (SDM). Ini termasuk uji kompetensi untuk menilai kapasitas para pemimpin dan pegawai.
“Jika kapasitasnya terbatas, tidak perlu memiliki banyak jabatan. Kita akan sesuaikan dan lakukan langkah demi langkah, sambil melaksanakan uji kompetensi,” tutupnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!