Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) tampak sangat serius melakukan perampingan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan serta efektivitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menjelaskan bahwa proses perampingan beberapa OPD yang digodok Biro Organisasi sudah selesai, namun hasil penggodokan ini perlu diajukan kepada gubernur agar dapat dipelajari lebih lanjut.
“Kami masih dalam tahap simulasi mengenai jumlah OPD. Misalnya, dari sembilan biro yang ada di Sekretaris Daerah, bisa berkurang menjadi delapan atau bahkan empat. Namun, keputusan terakhir masih menunggu arahan,” ujar Samsudin di halaman kantor Gubernur, Rabu (17/9/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!