Menurutnya, keputusan mengenai jumlah OPD yang akan dirampingkan sepenuhnya terletak pada gubernur selaku kepala daerah. Pemprov Malut juga telah berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan diharapkan dari 45 OPD jumlahnya bisa berkurang menjadi 35.
Pemerintah menargetkan proses perampingan OPD bisa diselesaikan tahun ini. Meski demikian, semuanya bergantung pada koordinasi Biro Organisasi.
Samsudin mengungkapkan beberapa OPD yang direncanakan akan dirampingkan, seperti penggabungan Dinas Kehutanan (Dishut) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta Dinas Pangan dengan Dinas Pertanian (Distan). Beberapa penggabungan OPD lainnya juga tengah dipertimbangkan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!