Munadi juga meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Keluarga juga menolak adanya intervensi maupun upaya meringankan hukuman bagi pelaku.
Dari informasi yang dihimpun, insiden bermula sekitar pukul 05.00 WIT, ketika korban yang dalam kondisi diduga mabuk melakukan kekerasan terhadap kekasihnya. Peristiwa ini sempat ditangani aparat kepolisian Subsektor Lelilef, dan membuat surat pernyataan damai.
Namun, situasi berubah setelah keluarga pihak perempuan mengetahui kejadian tersebut. Sejumlah anggota keluarga mendatangi kos-kosan korban dan meluapkan amarah dengan melakukan penganiayaan hingga membuat korban tak sadarkan diri.
Tak terima, keluarga dari pria yang diketahui adalah warga Desa Messa itu lalu mendatangi kantor Polsek Subsektor Lelilef. Disana, amukan massa tak terbendung. Mereka memprotes penanganan kasus dan meluapkan emosi. Akibatnya, kaca jendela dan pintu Subsektor Lelilef runtuh berantakan diamuk massa. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!