Begini Kronologi Lengkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Halteng: Polisi Amankan Terduga Pelaku

Munadi juga meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Keluarga juga menolak adanya intervensi maupun upaya meringankan hukuman bagi pelaku.

Dari informasi yang dihimpun, insiden bermula sekitar pukul 05.00 WIT, ketika korban yang dalam kondisi diduga mabuk melakukan kekerasan terhadap kekasihnya. Peristiwa ini sempat ditangani aparat kepolisian Subsektor Lelilef, dan membuat surat pernyataan damai.

BACA JUGA  Jelang Pemilu 2024, Wawali Tikep 'Warning' Guru PPPK

Namun, situasi berubah setelah keluarga pihak perempuan mengetahui kejadian tersebut. Sejumlah anggota keluarga mendatangi kos-kosan korban dan meluapkan amarah dengan melakukan penganiayaan hingga membuat korban tak sadarkan diri.

Tak terima, keluarga dari pria yang diketahui adalah warga Desa Messa itu lalu mendatangi  kantor Polsek Subsektor Lelilef. Disana, amukan massa tak terbendung. Mereka memprotes penanganan kasus dan meluapkan emosi. Akibatnya, kaca jendela dan pintu Subsektor Lelilef runtuh berantakan diamuk massa. (RJ/Red)

BACA JUGA  Kinerja Anggota DPRD Malut Dapil III Disorot, Tak Mampu Perjuangkan Halteng
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah