Weda, Maluku Utara – Keluarga inisial I.I, dugaan penganiayaan yang berujung maut di Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, menyerukan agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal, bahkan hukuman mati.
Perwakilan keluarga, Munadi Kilkoda, menegaskan bahwa tindakan para pelaku sudah melewati batas kemanusiaan. Oleh karena itu, pihak keluarga menolak segala bentuk upaya damai dan menuntut proses hukum yang tegas tanpa kompromi.
“Ini bukan sekadar penganiayaan, ini pembunuhan keji. Kami menilai ini sudah masuk kategori pembunuhan berencana. Tidak ada ruang untuk maaf. Hukuman mati adalah keadilan yang pantas bagi para pelaku, ” tegas Munadi dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!