Tanggapi Ranperda APBD-P, PKB dan PAN Minta Pemkab Halteng Kedepankan Prinsip Akuntabilitas

Weda, Maluku Utara – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Halmahera Tengah menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (4/9/2025).

Pandangan umum disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKB, Jainudin Ali. Dalam penyampaiannya, Jainudin menyoroti pentingnya penyusunan anggaran yang responsif terhadap dinamika politik dan sosial nasional, termasuk munculnya kericuhan di sejumlah daerah akibat kebijakan yang dinilai tidak tepat sasaran.

BACA JUGA  DPRD Halteng Sangkal Lahan 190,94 Hektar  Eks PTPN Milik Pemprov Malut

“Situasi nasional harus menjadi pelajaran penting bagi daerah dalam merumuskan kebijakan anggaran yang akuntabel dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut, berdasarkan pemaparan Wakil Bupati sebelumnya, terdapat penambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2025 sebesar Rp123 miliar. Dengan demikian, total APBD Halmahera Tengah naik dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,528 triliun. Namun, terjadi efisiensi belanja pada Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp95 miliar.

BACA JUGA  DPRD Dukung Pemkab Halteng Naikan Insentif untuk Lansia di 2026

Jainudin menegaskan, kebijakan belanja daerah harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi, proporsionalitas, serta berbasis kinerja yang fokus pada outcome (hasil), bukan sekadar output. Pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah