Tanggapi Ranperda APBD-P, PKB dan PAN Minta Pemkab Halteng Kedepankan Prinsip Akuntabilitas

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB dan PAN menyampaikan tujuh poin strategis:

  1. Pembangunan infrastruktur publik, khususnya penyediaan halte penjemputan di area perusahaan (Gate 2).
  2. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban pajak kendaraan bermotor, baik milik masyarakat maupun perusahaan tambang yang masih beralamat di luar Maluku Utara.
  3. Insentif tambahan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terpencil dan terluar.
  4. Perbaikan kualitas air bersih di wilayah Weda dan Weda Tengah yang masih menjadi keluhan warga.
  5. Dukungan terhadap pelaku usaha indekost, dengan mendorong sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
  6. Peningkatan kualitas SDM di sektor pendidikan, ekonomi, dan budaya, dengan menjunjung transformasi nilai-nilai kearifan lokal Fagogoru.
  7. Penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan belanja daerah.
BACA JUGA  Reward Rp 30 Miliar untuk Perbaikan Jalan Masih Abu-abu, Walikota Ternate: Itu Bukan Kewenangan Pemkot

Menutup pandangannya, Fraksi PKB dan PAN menyatakan komitmennya untuk membahas Rancangan Perubahan APBD 2025 secara konstruktif, kritis, dan solutif, demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Halteng. (RJ/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah