Dengan telah disampaikannya rancangan awal RPJMD tersebut, ia berharap agar pimpinan dan anggota DPRD dapat mendukung pembahasan rancangan awal RPJMD dan dapat segera dilakukan agar hasil pembahasan tersebut dapat ditetapkan melalui nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Pulau Taliabu.
“Sehingga Pemda Pulau Taliabu dapat memiliki cukup waktu untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu evaluasi rancangan awal RPJMD di Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ungkapnya.
Ketua DPRD Pulau Taliabu, M. Nuh Hasi, mengatakan, jika RPJMD tahun 2025-2029 yang telah diterima oleh DPRD akan segera dilakukan pembahasan secara internal dengan tetap berpedoman pada RPJMD dan RPJMN
“RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi serta program skala prioritas kepala daerah yang berpedoman pada RPJMD dengan tetap memperhatikan RPJMN,” tandasnya. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!