Polemik GKR Makin Kusut, Diklaim Dua Pemda, Milik Pribadi Hingga Sertifikat Hilang

Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengakui bahwa lahan Gelora Kie Raha (GKR), meskipun selama ini telah menjadi aset yang dikelola Pemkot, ternyata belum memiliki sertifikat atas nama Pemkot Ternate. Saat ini, proses pensertifikatan tengah berlangsung di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai menghadiri kegiatan pengukuran Bunda PAUD di Royal Resto, Rabu (20/8/2025).

BACA JUGA  Dua Hari tak Pulang, Nelayan Babang Ditemukan Meninggal

“Terkait polemik Gelora Kie Raha, kita harus kembali pada aturan dan regulasi tentang otonomi daerah, khususnya mengenai pemekaran wilayah,” ujar Rizal kepada wartawan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah