Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, secara resmi menerima pengelolaan Pasar Ikan D’Aloha Daruba (PIDD) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pasar ikan yang terletak di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan itu merupakan bagian dari fasilitas penunjang di luar kawasan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Morotai.
Serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, yang berlangsung di Ruang Rapat Akses Pasar, Gedung Mina Bahari III Lantai 15, KKP, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Morotai Muhammad Umar Ali, jajaran KKP di antaranya Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Tornanda Syaifullah, Sekretaris Ditjen, Machmud, dan Direktur Pemasaran, Erwin Dwiyana.
Bupati Rusli mengapresiasi dukungan KKP dan Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah membangun infrastruktur perikanan modern di Morotai.
“Fasilitas ini bukan sekadar infrastruktur, melainkan simbol kerja sama erat antara Indonesia dan Jepang dalam pengembangan sektor perikanan yang higienis dan bernilai tambah,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!