Akui Kantongi Pertek BKN, Gubernur Sherly Kembali Tebar Ancaman: Jajaran Eselon III dan IV Bakal Dirombak

Ia juga menjelaskan bahwa evaluasi ini tidak lepas dari temuan-temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), termasuk kasus pemalsuan dokumen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melibatkan 31 orang dan kini sedang dalam proses penggantian.

“Pejabat-pejabat yang terlibat dalam pemalsuan dokumen akan dikenakan sanksi disiplin. Seluruh data terkait masalah ini sudah kami kumpulkan dan kami akan mengikuti prosedur yang ada di BKD sebelum pengumuman resmi dibuat,” tutupnya. (RS/Red)

BACA JUGA  PKS Halsel Pasang Badan Dorong Bassam Kasuba Maju Bupati 2024

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah