Kepala DP3A Kabupaten Pulau Taliabu, Muhrida Donsi, menyampaikan bahwa narkoba adalah ancaman nyata yang mengintai masa depan generasi penerus bangsa.
Ia juga mengungkapkan bahwa di Kabupaten Pulau Taliabu, berdasarkan data dari Polres Pulau Taliabu sudah terdapat 5 kasus narkoba pada tahun 2024 dan pada tahun 2025 ini terdapat 2 kasus narkoba.
Kasus tersebut, lanjut Muhrida, belum termasuk kasus penyalahgunaan zat adiktif pada anak dan remaja, seperti anak-anak dan remaja yang menghirup lem. Hal tersebut tentu menjadi fokus perhatian DP3A dan Polres Pulau Taliabu
“Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini hadir sebagai langkah preventif dalam membekali anak-anak dengan pengetahuan yang cukup tentang bahaya narkoba,” imbuhnya. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!