Bobong, Maluku Utara – Sebanyak 54 warga di Desa Samuya, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, telah menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahap III tahun 2025.
Pj Kades Samuya, Muharram Fataruba, S.Ikom, menjelaskan bahwa semua penerima bantuan tersebut berasal dari kategori warga tidak mampu.
“Dari 54 orang ini, penerima manfaat rata-rata dikategorikan sebagai rumah tangga miskin. Bantuan ini diserahkan langsung oleh kantor Pos Taliabu,” ujar Alan, sapaan akrab Muharram, kepada Haliyora.id pada Jumat (17/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alan menambahkan, dalam penentuan warga yang berhak menerima bantuan, pihaknya melibatkan tenaga sosial masyarakat untuk memastikan keakuratan data penerima manfaat. “Tujuannya adalah untuk menentukan siapa saja yang layak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” terangnya.
Untuk menghindari kesalahan dalam pemetaan data penerima, pihak desa secara rutin memperbarui informasi yang diperoleh dari Dinas Sosial. “Setelah data diterima, kami langsung melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan kelayakan keluarga penerima bantuan,” jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa sejauh ini tidak pernah terjadi tumpang tindih data dalam program penerimaan bantuan sosial dari pemerintah, baik dari dana APBN, APBD, maupun dana Desa. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan bantuan ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (*RHM/Red)








