Semua titik ini harus dilakukan perbaikan dengan melakukan perakitan, lampu traffic light hingga pada tiang
Mochtar Hasyim (Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate)
Ternate, Maluku Utara- Traffic light atau biasa dikenal dengan lampu merah di Kelurahan Toboko dan Kelurahan Jati, Kota Ternate hingga saat ini tak kunjung diperbaiki.
Padahal kerusakan itu sudah terjadi selama berbulan-bulan belakangan ini. Kerusakan di dua titik ini, tentu akan mengganggu arus lalu lintas terutama memasuki bulan Ramadhan karena aktivitas masyarakat terbilang tinggi.
Rusaknya pada traffic light ini diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasyim begitu dikonfirmasi, Senin (20/3/2023).
“Memang sudah tiga bulan mengalami kerusakan. Kerusakan ini terjadi pada alat traffic light tersebut sehingga harus diperbaiki tapi dengan cara perakitan,” akui Mochtar.
Dikatakan, model perbaikan ini bukan diganti secara permanen, namun harus melalui perakitan yang sementara ini tengah dikerjakan langsung di Jakarta. Sementara untuk anggaran perakitan sendiri, diupayakan untuk mendahului anggaran perubahan APBD 2023.
Meski begitu, Mochtar belum mengetahui jumlah anggaran perakitan Traffic light tersebut. “Sebelumnya anggaran perbaikan traffic light ini sudah ada, tapi dihilangkan dalam APBD induk 2023. Maka dari itu kita komunikasikan untuk mendahului APBD perubahan,” ucapnya.
Mochtar menyebutkan, jumlah traffic light sebanyak delapan titik yang tersebar di Kota Ternate, sehingga perlu dilakukan perbaikan, karena rata-rata perbaikan pada traffic light ini sejak tahun 2012.
“Dalam hitungan Dinas Perhubungan, semua titik ini harus dilakukan perbaikan dengan melakukan perakitan, lampu traffic light hingga pada tiang, jadi anggarannya itu sekitar Rp 500 juta,” tandasnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!