Pemda Haltim ke PT. Antam : Bantu Kembalikan Status Haltim

Maba, Haliyora

PT. Antam kembali berjanji kepada masyarakat Halmahera Timur (Haltim) terkait pengoperasian pabrik smelter yang dibangun di wilayah Haltim.

Samuel Tutam, Direktur Eksekutif Base Metal PT Feni, yang merupakan anak perusahan PT Antam mengatakan saat ini pihaknya sudah dalam tahap lelang master plan (listrik), sehingga dipastikan kegiatan penyelesaian kelistrikan akan tuntas pada Juli 2022 mendatang.

“Sesuai dengan jadwal yang ada itu pengoperasian pabrik pada 2022, itu menjadi komitmen kita sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” jelas Samuel dalam kegiatan Progres Projek PT Feni Haltim PT Antam.tbk, di Aula kantor Bupati Haltim, Kamis (17/06/2021).

Di hadapan masyarakat, Samuel mengatakan dengan tertundanya pengoperasian pabrik saat ini terus dipertanyakan masyarakat Haltim, pihaknya juga merasa terbebani karena PT Antam diberikan tanggungjawab untuk penyelesaian proyek yang menelan anggaran triliun rupiah.

“Memang di beberapa tahun lalu itu, Antam sudah menunjuk pihak ketiga untuk menyelesaikan masalah kelistrikan ini, tetapi ada musibah keuangan terpaksa tidak bisa jalan lagi, dan kita kembali untuk mencari kontraktor lain untuk menyelesaikan PLTD itu,” katanya.

Merespon pernyataan Samuel, warga yang hadir mempertanyakan kepastian pengoperasian pabrik yang dikelola perusahan plat merah tersebut, dimana masyarakat menilai PT. Antam dinilai tidak punya niat baik untuk menyelesaikan pabrik yang menjadi komitmen dengan masyarakat dan pemerintah Haltim.

BACA JUGA  Akhir Masa Jabatan AGK, Pemprov Malut Terima Opini WDP

“Karena selama ini hanya janji yang kita dapat, setiap kali pertemuan kami salalu dijanjikan nanti tahun depan, setelah itu ditunda lagi, janji lagi, sehingga kami menilai Antam tidak punya niat baik untuk membangun smelter itu,” tegas Mujais salah satu warga Mabapura.

Mujais juga meminta pemerintah daerah agar menangguhkan pengoperasian PT Antam sementara waktu, hingga pihak Antam menyelesaikan pekerjaan pabrik yang berlokasi di desa Mabapura itu.

“Pemerintah bisa menggunakan kewenagannya sebagai pemilik wilayah untuk menangguhkan pengiriman nikel dari Haltim ke Pomala Sulawesi maupun ke daerah lain, karena selama ini Haltim ini tidak dapat apa-apa dari Antam ini,” ujarnya.

Selain mempertanyakan kepastian waktu, warga juga meminta PT Antam sebagai korporasi yang melakukan ekploitasi di wilayah Haltim agar memperhatikan kesejahteraan masyarakat, seperti anggaran komdev maupun CSR yang dinilai tertutup dan sangat kecil.

“Antam selama ini tidak terbuka, kalau di Pomala, CSR sangat besar, kita yang notabenenya sebagai daerah penghasil sangat kecil sekali, bahkan cenderung tidak berdampak kepada kesejahteraan masyarakat,” tegas Muhammad Senen, Warga Wailukum.

BACA JUGA  Pemerintah RI Bakal Jadikan Morotai Sebagai Kawasan Pertahanan dan Perikanan di Indonesia Timur

Bupati Haltim, Hi Buaid Yakub, juga meminta kepada PT Antam agar komitmen dengan janji yang sudah disampaikan, sehingga diharapkan pada tahun 2022 pabrik yang dijanjikan sudah benar-benar beroperasi di Haltim. “Kami minta agar Antam serius, kalau dijanji tahun depan sudah bisa operasi kita akan tunggu itu,” singkat dia.

Sementara itu, Wakil Bupati, Anjas Taher, yang juga sebagai moderator meminta PT Antam agar selain memperjelas waktu, juga mendesak PT Antam agar berkordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengembalikan status Haltim sebagai daerah industri.

“Karena saat ini status itu sudah dicabut, kita minta agar dikembalikan, karena Haltim ini adalah daerah penghasil nikel, maka kita juga harus punya status, kita minta hal ini bisa dibawa ke pemerintah pusat,” desak Anjas.

Untuk di ketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Haltim, Kepala Kejaksaan Haltim, Ketua dan anggota DPRD serta sejumlah tokoh adat, pemerintah desa serta warga lingkar tambang. (RH-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah