Weda, Maluku Utara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Tengah meluncurkan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di seluruh desa di daerah itu. Tahun 2025 ini, program tahap awal menyasar 100 pekerja rentan di setiap desa, yang penghasilannya jauh dibawah UMP. Adapun sumber pendanaannya berasal dari Dana Desa (DD).
Kepala DPMD Halteng, Mustami Djamal, menjelaskan program ini menjadi jaring pengaman bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.
“Santunan yang diterima bisa mencapai Rp 45 juta per orang. Ini meringankan beban keluarga ketika musibah datang,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!