Pekerja Rentan di Halteng dapat Jaminan Sosial, Per Desa 100 Orang

Weda, Maluku Utara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Tengah meluncurkan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di seluruh desa di daerah itu. Tahun 2025 ini, program tahap awal menyasar 100 pekerja rentan di setiap desa, yang penghasilannya jauh dibawah UMP. Adapun sumber pendanaannya berasal dari Dana Desa (DD).

BACA JUGA  Ini Penyebab Ketua DPC NasDem Patani Timur Halteng Diganti

Kepala DPMD Halteng, Mustami Djamal, menjelaskan program ini menjadi jaring pengaman bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.

“Santunan yang diterima bisa mencapai Rp 45 juta per orang. Ini meringankan beban keluarga ketika musibah datang,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah