Pemkab Halsel Usul Honorer yang Tak Lulus Tes Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Labuha, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, mengusulkan sebanyak 975 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Usulan ini melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB.

Kepada wartawan, Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, mengatakan batas waktu pengusulan calon PPPK paruh waktu ke Kemenpan-RB jatuh pada 20 Agustus 2025.

BACA JUGA  Keluarga Korban Pencabulan Desak Tuntaskan Perkara, Ini Kata Polres Tikep

Ia juga menyebut, sementara ini pihaknya sedang memverifikasi administrasi ratusan honorer tersebut. “Kita di Halmahera Selatan ada 975 yang diajukan ke BKN untuk ditetapkan sebagai PPPK paruh waktu. Tapi sementara kita masih verifikasi,” terang Abdillah, Selasa (12/8/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah